Yang Perlu Dipersiapkan Untuk Membangun Rumah


Semua orang niscaya bercita-cita dan berkeinginan mempunyai Rumah sendiri mungkin dengan cara membeli melalui developer atau membangun sendiri.
Mungkin kalau Anda berencana membeli Rumah jadi melalui developer Anda tidak perlu terlalu repot dengan proses menyerupai orang yang ingin membangun Rumah sendiri, Anda tinggal tiba ke lokasi perumahan yang Anda inginkan, tiba ke penggalan pemasaran, menentukan cluster yang anda inginkan dan selesai.
Berbeda dengan proses kalau Anda ingin membangun Rumah sendiri baik menggunakan jasa Arsitek / kontraktor maupun dikerjakan sendiri.
Nah berikut ini ialah beberapa hal yang diharapkan untuk membangun Rumah biar semuanya berjalan dengan lancar, disamping Anda harus menyediakan dana tentunya.
1. Memilih lokasi tanah,
Memilih lokasi dimana Rumah yang akan kita Bangun ialah suatu pekerjaan yang menuntut suatu ketelitian, bukan saja aspek teknis, juga beberapa aspek lain yang turut menentukan, menyerupai aspek ekonomi, pencapaian juga aspek lain yang bisa dijadikan dasar pemilihan lokasi tanah dimana kita akan membangun Rumah nantinya.
Aspek Ekonomi : Mungkin aspek ekonomi ini lebih mengedepankan sisi nilai tanah tersebut kalau dilihat dari segi investasi, apakah nilai tanah dan lingkungan sudah sesuai dengan harga bangunan yang akan di rencanakan, misal lokasi tanah yang berada di suatu tempat yang kurang strategis ( di dalam gang, di tempat pemukiman padat, di tempat pinggiran kota dengan kanal yang sulit, dll ) akan di Bangun Rumah dengan nilai diatas Rp 500 juta, kalau dilihat secara ekonomi maka nilai bangunan dan nilai tanah tidak sesuai dengan prinsip ekonomi, niscaya kalau Rumah tersebut akan di jual harganya juga akan jatuh, padahal harga bangunan sudah tinggi, itu disebabkan lantaran kondisi lingkungan yang tidak mendukung. Oleh lantaran itu disarankan untuk menentukan lokasi tanah yang sesuai dengan planning pembangunan, atau kalau kita memang sudah mempunyai tanah yang berada di lokasi yang kurang menguntungkan secara ekonomi, maka planning pembangunan juga harus diubahsuaikan dengan nilai tanah yang ada.
Aspek Pencapaian : Alasan pemilihan lokasi juga bisa dilihat dari aspek pencapaian ini, biasanya kita mengukur aspek pencapaian ini dengan kegiatan rutin acara kita sehari-hari, menyerupai bekerja, sekolah anak-anak, dan pencapaian dari fasilitas-fasilitas lain menyerupai hiburan dan perdagangan. Semakin bersahabat lokasi dimana kita ingin membangun Rumah dengan tempat kita bekerja, sekolah anak-anak, hiburan dan perdagangan, maka lokasi tersebut akan semakin mempunyai nilai nyata dari aspek pencapaian ini, dan ini juga akan besar lengan berkuasa ke aspek ekonomi tentunya.
Aspek Teknis : 
2. Mencari isu mengenai harga bangunan, model atau isu terkini arsitektur
Setelah kita mempunyai tempat yang sempurna dimana kita akan membangun Rumah, maka tahap berikutnya ialah mengumpulkan isu selengkap mungkin wacana planning pembangunan Rumah, kumpulkan isu mengenai harga bangunan ketika ini, melihat-lihat produk-produk materi bangunan, misal dengan berjalan-jalan di super market materi bangunan, dimana kita bisa melihat wujud dan harga bahan-bahan bangunan tersebut. Yang tidak kalah penting dalam mengumpulkan isu sebanyak-banyaknya wacana Rumah adalah, melihat trend-trend arsitektur yang sedang berkembang ketika ini, misal dengan melihat ekspo perumahan, membaca majalah atau tabloid perumahan, bisa juga Anda mencari isu melalui INTERNET wacana perumahan dan lain-lain cara Anda untuk mengumpulkan isu mengenai pembangunan Rumah.
3. Mencari Arsitek untuk membantu menyebarkan disain Rumah
Jika kita sakit, kita mencari dokter untuk menyembuhkan penyakit kita, kalau kita mempunya kendaraan beroda empat dan rusak maka kita mencari seorang montir untuk memperbaiki kendaraan beroda empat kita. Dan siapa yang kita perlukan apabila kita ingin membangun Rumah ? tentu saja seorang arsitek yang kita cari. Terkadang banyak orang berpikir berapa kita harus membayar seorang arsitek, padahal kita hanya ingin membangun Rumah kecil saja, terkadang ajaran menyerupai ini sering terlintas dalam pikiran banyak orang wacana seberapa perlunya memanggil seorang arsitek untuk menyebarkan disain Rumah yang akan kita Bangun, yang terlintas seringkali ialah "pasti mahal menggunakan jasa arsitek untuk membangun Rumah". Pemikiran-pemikiran inilah yang harus kita hilangkan, seringkali arsitek justru menawarkan solusi-solusi mengenai planning kita membangun Rumah, arsitek biasanya mencarikan solusi baik dari segi disain dan juga buget yang disediakan untuk planning pembangunan Rumah tersebut biar sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Seorang arsitek justru akan menawarkan citra yang sejelas-elasnya wacana disain dan biaya yang akan dikeluarkan nanti, justru dengan menggunakan jasa arsitek kita sebisa mungkin menghindari pekerjaan pekerjaan yang nantinya akan mengakibatkan pemborosan, bongkar pasang jawaban dari perencanaan yang kurang matang sebelumnya, yang kalau di bandingkan dengan jasa yang harus di bayar untuk seorang arsitek justru lebih besar, belum lagi hasil disain yang mungkin kita tidak puas.
Dengan menggunakan jasa seorang arsitek, maka kita bisa melihat hasil selesai dari disain dengan proteksi sketsa-sketsa disain atau lantaran kemajuan teknologi ketika ini, kita bisa juga melihat hasil selesai dari disain persis menyerupai aslinya dengan proteksi animasi komputer.
4. Mengurus perijinan
Setelah kita mempunyai citra wacana planning pembangunan Rumah, tahap berikutnya ialah tahap dimana kita mulai mengurus perijinan wacana planning pembangunan Rumah tersebut, yaitu dengan mengurus Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di instansi pemerintah dari kelurahan, kecamatan hingga dengan walikota. Luas tanah juga menentukan hingga sejauh mana kita mengurus IMB tersebut, untuk luas tanah kurang dari 200 M2 umumnya IMB cukup diurus hingga dengan Kecamatan saja, tetapi kalau luas tanah kita lebih dari 200 M2 pengurusan bisa hingga Walikota.
Berikut ini ialah syarat-syarat yang di perlukan untuk mengurus IMB ( Ijin Mendirikan Banguan ) :
  • Foto Copy KTP pemohon
  • Surat kuasa apabila penandatanganan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri
  • Foto Copy Bukti kepemilikan Hak Atas Tanah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
  • Foto Copy Gambar Rencana Bangunan dengan penjelasannya
  • Foto copy pelunasan PBB ( Pajak Bumi dan Bangunan ) terakhir
  • Mengisi form yang sudah disediakan di kecamatan atau walikota
  • Ijin tetangga bagi bangunan bertingkat.
5. Proses Perjanjian Pembangunan
Proses Perjanjian Pembangunan ialah proses dimana kita memasuki tahap dimana planning pembangunan Rumah akan dimulai, baik dikerjakan sendiri maupun di kerjakan oleh arsitek atau kontraktor. Proses Perjanjian Pembangunan ini wajib hukumnya biar tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang timbul selama masa pembangun berjalan. Apabila di kerjakan sendiri, minimum kita mempunyai pelaksana mandor atau tukang yang akan mengerjakan fisik bangunan Rumah kita, disini kita harus menentukan aturan main dan syarat-syarat yang harus di penuhi, misalkan jam kerja, upah lembur, waktu pembayaran dll.
Berbeda kalau kita menggunakan jasa kontraktor, dimana segala permasalahan dengan tukang mungkin kita tidak pernah tau, yang kita tau ialah nilai kontrak antara kita pemberi kiprah dan kontraktor yang melakukan pembangunan dan jadwal pelaksanaan. Dalam proses Perjanjian Pembangunan ini sebaiknya disebutkan pasal – pasal yang terperinci dan detail baik dari syarat materi yang akan di pakai, mutu dan kualitas juga adonan – adonan dari materi dll. Pasal-pasal yang umumnya dicantumkan dalam surat perjanjian ialah :
  • Pasal 1. Tugas dan Waktu Kerja
  • Pasal 2. Syarat dan Mutu Bahan
  • Pasal 3. Harga Kontrak
  • Pasal 4. Pembayaran
  • Pasal 5. Penambahan Pekerjaan
  • Pasal 6. Lain-lain
  • Penutup
6. Pengawasan Pembangunan
Pengawasan Pembangunan apabila di kerjakan sendiri
Pengawasan pembangunan pada proyek yang di kerjakan sendiri akan berbeda dengan proyek yang di kerjakan oleh kontraktor. Jika proyek di kerjakan sendiri umumnya pengawasan yang terberat ialah pengawasan tenaga kerja, kalau menggunakan system pembayaran harian, apabila tidak di awasi dengan benar bisa-bisa proyek akan molor dari jadwal yang sudah di tentukan. Jika menggunakan system borongan tenaga, ada kemungkinan tukang tidak memperhatikan kualitas lantaran mengejar sasaran pekerjaan pembangunan tersebut. Oleh lantaran itu perlu di perhatikan system yang akan di ambil harian atau borongan tenaga, sesuaikan dengan kemampuan kita sebagai pemberi tugas, hingga sejauh mana kita bisa mengontrol jalannya proyek, kalau kita bisa menawarkan waktu lebih, system pembayaran harian bisa di ambil, tetapi kalau kita sebagai pemberi kiprah mempunyai waktu terbatas maka system borong tenaga juga bisa menjadi alternative asalkan di buat perjanjian mengenai mutu pekerjaan kalau tidak sesuai sanggup untuk di bongkar tanpa dikenakan biaya.
Resiko-resiko diatas ialah hal yang paling umum kalau pekerjaan di kerjakan sendiri dengan proteksi tukang eksklusif tanpa menggunakan jasa kontraktor, disamping resiko – resiko lain menyerupai hasil pekerjaan yang tidak sesuai jawaban pengawasan yang kurang dll.
Pengawasan Pembangunan apabila di kerjakan oleh Kontraktor
7. Ceklist Pekerjaan
Nah demikianlah tahap-tahap pembangunan Rumah yang bisa kami sampaikan, semoga bisa bermanfaat bagi Anda yang ingin membangun Rumah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Yang Perlu Dipersiapkan Untuk Membangun Rumah"

Post a Comment