Rumah yaitu kebutuhan yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. Banyak orang menentukan untuk menciptakan rumah yang gres daripada membeli rumah bekas. Namun ternyata banyak juga yang lebih menyukai rumah bekas daripada rumah yang baru. Tentu saja antara satu orang dengan orang lainnya mempunyai alasan masing-masing. Hal yang tampaknya gampang namun dalam prakteknya ternyata sulit yaitu menghitung dan menentukan harga rumah bekas.
Apakah dari melihat secara sekilas, rumah bekas sanggup pribadi diketahui harganya? Atau hanya dengan mengetahui luas tanah dan rumahnya, harga rumah bekas juga sanggup diketahui? Ternyata tidak juga. Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menghitung harga rumah bekas yaitu sebagai berikut:
1. Luas Tanah
Luas tanah sangat mensugesti harga sebuah rumah. Meskipun luas rumah tidak terlalu luas, namun tanahnya cukup luas harganya pun akan berbeda.
2. Luas Rumah
Selain luas tanah, luas rumah juga sangat besar lengan berkuasa terhadap harga rumah bekas. Tentu berbeda antara rumah satu lantai dengan rumah dua lantai. Hal ini alasannya luas rumahnya berbeda.
3. Lokasi
Lokasi sebuah rumah juga sangat mensugesti harga sebuah rumah bekas. Rumah yang berada di sentra kota niscaya akan lebih mahal dari harga di pinggiran kota.
4. Legalitas Properti
Ada tidak nya surat surat pendukung keabsahan kepemilikan tanah sangat besar lengan berkuasa terhadap harga jual sebuah rumah dan juga tanah. Rumah yang sudah mempunyai sertifikat hak milik atau biasa disingkat dengan SHM akan jauh lebih mahal dengan rumah yang hanya mempunyai sertifikat jual beli (AJB) apalagi hanya sebuah sertifikat girig.
5. Kondisi Rumah
Tidak mungkin membeli rumah ibarat membeli kucing dalam karung. Masa mau membeli rumah lewat online dan tanpa tahu kondisi rumah. Apalagi yang akan dibeli yaitu rumah bekas. Mengetahui kondisi rumah yang akan anda beli akan membuka pikiran anda kira-kira layak tidak rumah bekas dihargai dengan harga sekian. Atau saat melihat kondisi rumah anda sanggup semakin bersemangat untuk mempunyai rumah tersebut atau malah sebaliknya, tidak jadi membeli rumah tersebut.
Cara Menghitung dan Mengetahui Harga Rumah Bekas
Agar anda sanggup mengetahui harga sebuah rumah bekas secara cepat, catat terlebih dahulu berapa ukuran rumah yang akan anda hitung. Kemudian cari isu mengenai nilai pasaran NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak) atau bila tidak mendapatkannya, anda sanggup mencari isu mengenai harga pasaran yang ada didaerah tersebut. Setelah isu tersebut anda peroleh barulah kita sanggup melaksanakan perhitungan harga rumah bekas. NJOP sanggup diketahui dari bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, disitu tertera Nilai Jual Objek Pajak.
Sebagai referensi untuk perhitungan yaitu dengan sebuah rumah bekas yang mempunyai ukuran 36 meter persegi, sementara luas tanahnya yaitu 60 meter persegi yang berada di tempat Bekasi. Secara detail di dapatkan informsi sebagai berikut:
Ukuran Tanah:
Panjang: 6 m
Lebar : 10 m
Ukuran Bangunan
6 m x 6 m
Harga Pasaran
Harga Tanah : Rp 1.500.000 /m2
Harga Bangunan : Rp 2.500.000 /m2
Perhitungannya adalah:
Sebagai referensi untuk perhitungan yaitu dengan sebuah rumah bekas yang mempunyai ukuran 36 meter persegi, sementara luas tanahnya yaitu 60 meter persegi yang berada di tempat Bekasi. Secara detail di dapatkan informsi sebagai berikut:
Ukuran Tanah:
Panjang: 6 m
Lebar : 10 m
Ukuran Bangunan
6 m x 6 m
Harga Pasaran
Harga Tanah : Rp 1.500.000 /m2
Harga Bangunan : Rp 2.500.000 /m2
Perhitungannya adalah:
Harga tanah = 60 m2 x Rp.1.500.000,00 = Rp. 90.000.000,00
Harga bangunan = 36 m2 x Rp.2.500.000,00 / m2 = Rp.90.000.000,00
Total harga rumah beserta dengan tanahnya yaitu Rp.90.000.000,00 + Rp.90.000.000,00 = Rp.180.000.000,00
Kira-kira begitu cara gampang untuk menghitung dan menentukan harga rumah bekas. Jika mau lebih detail lagi dan lebih akurat, kami sarankan biar anda minta sumbangan jasa surveyor sehingga sanggup mengetahui harga sebuah rumah bekas secara sempurna dan akurat. Mudah-mudahan bermanfaat.
0 Response to "Cara Menghitung Dan Memilih Harga Rumah Bekas"
Post a Comment